Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Harun Masiku Ditemukan KPK, Begini Penjelasannya

Jum'at, 13 September 2024 | 08:23 WIB
  • author Nur Khabibi
Mobil Harun Masiku Ditemukan KPK, Begini Penjelasannya
Buronan KPK Harun Masiku (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun. 

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024). 

Asep menjelaskan, mobil tersebut ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil diduga sudah terparkir selama dua tahun.

Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak berhenti mencari Harun Masiku. Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengklaim, penemuan mobil itu bukti pihaknya serius memburu Harun Masiku.

Namun, Nawawi tidak menjelaskan secara detail penemuan mobil Harun itu.

Sebagai pimpinan, dia mengaku selalu menanyakan perkembangan pencarian kepada Kasatgas kasus tersebut. 

"Hampir tiap minggu saya telepon dia, ‘Mas bagaimana perkembangannya Mas?" ujar Nawawi, Kamis (12/9/2024).

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut