Korupsi Kuota Haji: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya tidak bisa menghindari jeruji besi. Yaqut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).
Yaqut tampak mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.47 WIB. Dia langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.
Kepada wartawan, Yaqut membantah dirinya menikmati uang hasil korupsi kuota haji.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," kilah Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dia menegaskan, kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan semata-mata untuk keselamatan jamaah.
"Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah," ujarnya.
Sebelum ditahan, Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia diperiksa setelah kalah dalam sidang praperadilan yang digelar sehari sebelumnya.
Editor : Abriandi