get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, Bantah Kena OTT KPK

Korupsi Kuota Haji: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:39 WIB
header img
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). (foto: inews/nur khabibi)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya tidak bisa menghindari jeruji besi. Yaqut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).

Yaqut tampak mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.47 WIB. Dia langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Kepada wartawan, Yaqut membantah dirinya menikmati uang hasil korupsi kuota haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," kilah Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Dia menegaskan, kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan semata-mata untuk keselamatan jamaah.

"Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah," ujarnya.

Sebelum ditahan, Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia diperiksa setelah kalah dalam sidang praperadilan yang digelar sehari sebelumnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut