get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Pejabat untuk Liburan ke Inggris

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Korupsi Kuota Haji

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:24 WIB
header img
KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut hari ini. 

Pemeriksaan Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ini merupakan pemeriksaan ketiga yang akan dijalani Yaqut sejak kasus tersebut diselidiki KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-202," jelas Budi dalam keterangannya. 

Dia pun berharap Yaqut kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

KPK sebelumnya sudah memeriksa Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Senin (1/9/2025). Penyidik KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. 

"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa," ungkap Budi, Senin (1/9/2025). 

Selain itu, penyidik juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut