Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026, Tim Bulutangkis Putra Kalahkan China di Final
Advertisement . Scroll to see content

7 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Sita Rp70 Miliar

Sabtu, 02 November 2024 | 12:49 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
7 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Sita Rp70 Miliar
Polri membongkar kasus judi online jaringan internasional. Sebanyak tujuh orang ditangkap dengan barang bukti Rp70 miliar. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri membongkar kasus judi online jaringan internasional yang dikendalikan warga negara asing (WNA) asal China. Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari satu WNA dan enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dengan barang bukti Rp70 miliar.  

"Tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI dengan omzet miliiaran rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ketujuh," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). 

Dia mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Oktober 2024 lalu. Situs yang dikenal sebagai Slot878 yang beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China pun terbongkar. 

"Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri," tutur dia. 

Asep menuturkan promosi situs dilakukan melalui media sosial dengan penawaran deposit minimal Rp10.000. Pemain tak diwajibkan registrasi email atau nomor telepon, sehingga banyak yang tertarik untuk bermain.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut