“Kami turut mengapresiasi sinergi ini sebagai langkah nyata dalam mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat. Melalui pendampingan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lancar tanpa hambatan sosial atau hukum. Pembangunan ini kita kawal bersama agar segera bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas dan peningkatan ekonomi daerah. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kepentingan masyarakat dan negara selalu menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembangunan," tambah Raja.
Proyek SUTT Tanjung Redeb-Talisayan sendiri merupakan salah satu proyek penting untuk menyambung sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang nantinya akan mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
“PLN berharap, dengan rampungnya proses pemberian kompensasi ini, pembangunan SUTT dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. PLN juga membutuhkan dukungan serta berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat hukum, maupun masyarakat lokal, guna memastikan bahwa setiap proses pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi semua pihak”, tutup Raja.
Editor : Mukmin Azis