Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim Ungkap 272 Kasus dan Tangkap 303 Tersangka
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar menjelang Ramadan hingga mendekati Idulfitri.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (12/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Jamaluddin Farti, mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026.
Operasi ini bertujuan menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Operasi ini bertujuan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, serta tindak kriminal lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, kepolisian menyasar dua kategori pelanggaran, yakni tindak pidana umum dan tindak pidana ringan (tipiring).
Untuk tindak pidana umum, polisi berhasil mengungkap 149 kasus.
Rinciannya terdiri dari 77 kasus pencurian, 55 kasus kepemilikan senjata tajam, 9 kasus perjudian, 5 kasus premanisme, serta 3 kasus pemerasan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 180 orang sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1.085 item.
Selain itu, pada penanganan tindak pidana ringan, kepolisian juga mengungkap 123 kasus.
Sebagian besar merupakan kasus peredaran minuman keras ilegal sebanyak 120 kasus serta tiga kasus juru parkir liar.
Dari penanganan tipiring tersebut, polisi mengamankan 125 tersangka dengan barang bukti sebanyak 4.037 item.
Secara keseluruhan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 272 kasus dengan total 303 tersangka.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5.122 item.
“Alhamdulillah secara keseluruhan Polda Kaltim dan jajaran Polres-Polresta telah memenuhi target operasi sesuai dengan jumlah target yang sudah ditentukan,” jelas Jamaluddin.
Editor : Mukmin Azis