Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Balikpapan MoU dengan 5 Distributor, Jamin Ketersediaan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Advertisement . Scroll to see content

Selamat! Pemkot Balikpapan Raih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok dari Adinkes 

Rabu, 06 November 2024 | 20:24 WIB
  • author Mukmin Azis
Selamat! Pemkot Balikpapan Raih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok dari Adinkes 
Pemkot Balikpapan menjadi salah satu Pemerintah Kabupaten Kota di Indonesia, yang menerima Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Adinkes. (Foto: ist)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dra. Alwiati menyampaikan Balikpapan sudah punya Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok. "Ini sudah menjadi komitmen kita semua, bagaimana menerapkan kawasan tanpa rokok terutama di tempat umum, tempat ibadah tempat bermain serta sekolah," ujarnya.

Hal ini sebagai upaya untuk mencegah perokok pemula, agar tidak meningkat. Pasalnya, perokok pemula itu semakin meningkat akhir-akhir ini terutama pada pengguna rokok elektrik. Perda KTR ini penting sekali dilaksanakan, karena ini sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menurunkan stunting di Balikpapan.

 "Angka kesakitan tuberkulosis cukup tinggi di Balikpapan, karena memang perokok kita juga masih banyak. Dari hasil kunjungan rumah yang dilakukan dalam program Indonesia sehat, salah satu yang masih raport merah kita adalah perokok " ucapnya.

Kegiatan dihadiri sekitar 500 peserta diantaranya Kepala Daerah Kabupaten Kota penerima penghargaan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota seluruh Indonesia beserta jajaran. Kegiatan ditutup dengan bincang santai Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dr Bima Arya Sugiarto.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut