Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Nanik S Deyang
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Pemerintah Tetapkan 27 November Pilkada 2024 Libur Nasional

Jum'at, 22 November 2024 | 19:55 WIB
  • author Reza Fajri
Catat! Pemerintah Tetapkan 27 November Pilkada 2024 Libur Nasional
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah resmi menetapkan Rabu 27 November 2024 menjadi hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan pencoblosan Pilkada 2024.

 "Hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka Pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).

Tito mengatakan keputusan libur nasional tersebut sudah diteken Presiden Prabowo Subianto. Keputusan Presiden (Keppres) nomor 33 tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional.

"Keputusan ini ditandatangani presiden tanggal 21 November," katanya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut