Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Kecelakaan Maut di Maros Tewaskan Pengendara Motor
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar Lewat Michat, Tarif Sekali Kencan 300 Ribu Rupiah

Jum'at, 29 November 2024 | 19:51 WIB
  • author Wahyu Ruslan
Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar Lewat Michat, Tarif Sekali Kencan 300 Ribu Rupiah
Seorang wanita di Kabupaten Maros nekat menjadi muncikari dan menjajakan saudara iparnya kepada lelaki hidung belang. (Foto: Wahyu Ruslan).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, sejumlah barang bukti diista dari penangkapan kedua muncikari tersebut. Beberapa di antaranya, dua handphone (HP) yang berisi komunikasi transaksi dan nota pembayaran tempat penginapan.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Iptu Aditya di Mapolres Maros, Jumat (29/11/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua muncikari ini di waktu yang berbeda, namun di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama. 

"Yang pertama di Kamis dini hari yang kedua di Jumat dini hari dengan tempat kejadian perkaranya sama," ucapnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut