BANJARMASIN, iNewsBalikpapan.id - BPJS Ketenagakerjaan menggagas Program Sertakan atau Sejahterakan Sekitar Anda kepada rekan-rekan media.
Program tersebut disampaikan pada acara Media Gathering bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Hotel Fugo Banjarmasin, Kamis (7/11/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal. Seperti asisten rumah tangga (ART), pengemudi ojek online, atau pekerja harian lainnya yang seringkali tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial.
Erfan menekankan, bahwa dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program Sertakan dapat dengan mudah diakses melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan pekerja informal di sekitar mereka.
“Mari rangkul orang-orang terdekat kita, seperti ART atau pengemudi ojek online, dan berikan mereka perlindungan jaminan sosial. Dengan biaya yang sangat terjangkau, mereka sudah terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan pendapatan,” ajaknya.
Editor : Mukmin Azis