BANJARMASIN, iNewsBalikpapan.id - BPJS Ketenagakerjaan menggagas Program Sertakan atau Sejahterakan Sekitar Anda kepada rekan-rekan media.
Program tersebut disampaikan pada acara Media Gathering bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Hotel Fugo Banjarmasin, Kamis (7/11/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal. Seperti asisten rumah tangga (ART), pengemudi ojek online, atau pekerja harian lainnya yang seringkali tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial.
Erfan menekankan, bahwa dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program Sertakan dapat dengan mudah diakses melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan pekerja informal di sekitar mereka.
“Mari rangkul orang-orang terdekat kita, seperti ART atau pengemudi ojek online, dan berikan mereka perlindungan jaminan sosial. Dengan biaya yang sangat terjangkau, mereka sudah terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan pendapatan,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Media, menurut Oni, memiliki peran kunci dalam edukasi publik, membangun kesadaran akan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong lebih banyak pekerja untuk ikut dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan.
“Media adalah mitra strategis kami dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial bagi semua pekerja. Kami berharap media terus mendukung kami dalam meningkatkan partisipasi pekerja, baik yang formal maupun informal, dalam program jaminan sosial,” ujarnya.
Di tengah keberhasilan yang telah dicapai, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan juga menghadapi tantangan geografis.
Dalam menyebarkan layanan ke seluruh pelosok wilayah Kalimantan yang luas. Namun, BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya untuk mengatasi hambatan ini dengan tersedianya 30 kantor cabang, 26 unit layanan, serta 465 fasilitas kesehatan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) di seluruh Kalimantan.
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Catatkan Klaim Rp3,4 Miliar Sepanjang 2024 Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan juga mencatatkan klaim yang dibayarkan sebesar Rp3.433.601.850.000, dengan total 291.370 klaim yang telah diproses.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang membutuhkan layanan akibat kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan, jajarannya siap bersinergi dan menjaga harmoni antara BPJS Ketenagakerjaan, media, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik.
Dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan, khususnya di Kota Samarinda.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya mencakup lembaga pemerintahan dan perusahaan. Tetapi juga masyarakat umum yang bisa turut berpartisipasi melalui program Sertakan, termasuk media, sangat diperlukan," tutup Agus.
Dengan adanya program Sertakan, media, dan peningkatan partisipasi dari berbagai pihak. BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang semakin luas dan merata kepada semua pekerja, tanpa terkecuali.
Editor : Mukmin Azis