Instruktur Gym di Lampung Peras dan Perkosa ASN, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB
BANDAR LAMPUNG, iNewsBalikpapan.id - Aksi bejat dilakukan oleh instruktur Gym (fitness) di Lampung. Pria berusia 30 tahun itu merekam saat memerkosa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, selain memerkosa, pelaku juga memeras korban dengan menguras harta bendanya. Aksi bejat itu dilakukan di rumah kontrakan pelaku.
"Pas dikontrakan itu, korban diancam pakai pisau dan dipaksa untuk men**lum hingga melakukan hubungan layaknya suami istri sambil direkam menggunakan HP pelaku," ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024).
Editor : Mukmin Azis