SERANG, iNewsBalikpapan.id - Aksi bejat dilakukan pria beristri di Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dia memerkosa gadis tetangga yang merupakan seorang penyandang disabilitas. Pelaku yakni berinisial JS (43) yang ditangkap polisi usai menerima laporan dari keluarga korban. Pria yang sudah memiliki cucu tersebut diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban melintasi kediaman pelaku saat menuju warung. Seusai jajan, korban lantas berjalan pulang ke rumah.
Di perjalanan, pelaku JS memanggil korban untuk singgah ke rumahnya. Korban menuruti panggilan pelaku dan duduk di teras rumah. Saat itulah pelaku mulai beraksi dengan mengelus-elus pundak korban sambil merayu agar mau masuk ke dalam rumah.
"Korban menolak ajakan itu, namun pelaku menarik tangan dan memaksa masuk. Saat berada dalam rumah, pelaku menyetubuhi korban di ruangan dapur," ujar Andi Kurniady saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025). Menurutnya, pemerkosaan dilakukan saat rumah pelaku JS dalam kondisi sepi. Seusai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita apa pun kepada keluarga.
"Tidak seperti yang diharapkan, korban ternyata menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Usai visum, keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Serang," katanya.
Editor : Mukmin Azis