Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lima Pemuda di Berau Gilir Remaja 15 Tahun Modus Ancam Sebar Video Mesum Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pria Beristri di Serang Banten Perkosa Tetangganya, Korban Penyandang Disabilitas

Sabtu, 25 Januari 2025 | 19:21 WIB
  • author Fariz Abdullah
Pria Beristri di Serang Banten Perkosa Tetangganya, Korban Penyandang Disabilitas
Aksi bejat dilakukan pria beristri di Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dia memerkosa gadis tetangga yang merupakan seorang penyandang disabilitas. (Foto: SindoNews/Ilustrasi)

Menerima laporan korban, personel Unit PPA Polres Serang yang menangani kasus dugaan asusila selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Saat dirasa memiliki cukup bukti, polisi menangkap pelaku JS yang sedang berada di angkutan umum.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku JS mengakui perbuatannya. Motifnya karena tidak kuat menahan nafsu dan mengira perbuatannya tidak akan diketahui korban yang merupakan penyandang disabilitas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku JS dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut