get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Sita Rp3,1 Miliar saat Tangkap DPO dan Tersangka Baru

Artis Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan, Ditangkap Bersama Asistennya

Selasa, 04 Maret 2025 | 21:30 WIB
header img
Polisi menahan artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Ade Ary membeberkan berdasarkan laporan dari korban. Bermula dari perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. 

Merasa keberatan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Komunikasi terjadi pada 13 November 2024

"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," tuturnya.

Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman. Korban diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial. Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap.

"Pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," katanya.

Terkait kejadian ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Total, sudah 10 orang saksi yang dimintai keterangan.

Dalam kasus ini, beberapa barang bukti disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut