Jurnalis Muda Juwita Diduga Diperkosa Dua Kali Sebelum Dibunuh Prajurit TNI AL Inisial Kelasi Satu J

BANJARMASIN, iNewsBalikpapan.id - Keluarga Juwita (23 tahun), seorang jurnalis muda yang meninggal dunia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban sebelum kematiannya.
Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, menginformasikan bahwa terduga pelaku, seorang prajurit TNI AL berinisial Kelasi Satu J, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
Informasi ini disampaikan Muhamad Pazri setelah menghadiri panggilan penyidik di Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025). Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan alat bukti yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual yang mengarah pada pemerkosaan.
Pazri merinci dugaan waktu kejadian, yaitu peristiwa pertama antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024, dan peristiwa kedua pada tanggal 22 Maret 2025, yang merupakan hari ditemukannya jenazah korban.
Lebih lanjut, Pazri menyampaikan keterangan dari pihak keluarga mengenai awal mula interaksi antara korban dan pelaku. Keduanya diduga berkenalan melalui media sosial pada September 2024, yang kemudian berlanjut pada pertukaran nomor telepon dan komunikasi. Pada rentang waktu Desember, pelaku diduga meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru.
Disampaikan bahwa permintaan pelaku untuk memesan kamar hotel didasari alasan kelelahan setelah beraktivitas. Korban, tanpa menaruh kecurigaan, kemudian memesankan kamar di sebuah hotel di Banjarbaru.
Setelah tiba di hotel, pelaku meminta korban menunggu. Ketika pelaku datang, ia membawa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan diduga melakukan pemerkosaan.
Pazri menuturkan bahwa korban menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya pada tanggal 26 Januari 2025, dan menunjukkan bukti berupa video pendek serta beberapa foto.
Menurut Pazri, video berdurasi sekitar lima detik tersebut menunjukkan korban merekam pelaku yang sedang berpakaian setelah kejadian. Saat merekam, korban diduga dalam keadaan takut sehingga rekaman video terlihat bergetar.
Hingga saat ini, penyidik Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin dan ditahan sejak Jumat (28/3/2025) malam WITA untuk proses lebih lanjut.
Korban, yang berprofesi sebagai jurnalis di media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025.
Jenazah jurnalis muda tersebut ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Jenazahnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, yang pada awalnya menimbulkan spekulasi mengenai kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jenazah tidak melihat adanya indikasi kecelakaan lalu lintas. Mereka menemukan sejumlah luka lebam di leher korban. Keluarga korban juga menginformasikan bahwa ponsel milik Juwita tidak ditemukan.
Juwita merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Ia bertugas meliput berita di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta