get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diadukan ke Komnas HAM karena Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

Komnas HAM: Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Berencana!

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:55 WIB
header img
Rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita digelar oleh Denpomal Banjarmasin di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (5/4/2025) lalu. (Foto: Suairi)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kematian jurnalis Juwita pada 22 Maret 2025 merupakan pembunuhan berencana. Pelaku adalah oknum TNI AL Kelasi I Jumran, yang menurut Komnas HAM, telah merencanakan pembunuhan itu dengan matang, termasuk mobilisasi dan alibi.

Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan motif pembunuhan tersebut adalah karena Jumran merasa terancam akibat penolakannya menikahi korban.

Uli juga menyoroti adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban antara Desember 2024 hingga Januari 2025. Ia menegaskan, jika unsur kekerasan seksual terbukti dari hasil visum, Jumran harus dijerat dengan Pasal dalam UU TPKS demi keadilan yang menyeluruh.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut