Bocah Rekam Aksi Bakar Lahan, 2 Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi
PALANGKA RAYA, iNewsBalikpapan.id – Aksi seorang bocah yang tak sengaja memergoki dan merekam dua pria saat diduga membakar lahan berujung pada penangkapan. Video tersebut viral di media sosial dan menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap kasus pembakaran lahan di Jalan G Obos 14, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Satreskrim Polresta Palangka Raya menangkap dua pria berinisial AL (34) dan W (41). Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Putra Hutagaol mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat serta rekaman video amatir yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang bocah tanpa sengaja melihat kedua pelaku keluar dari kawasan lahan setelah diduga menyulut api pada malam hari.
“Berbekal informasi dari video viral tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku,” kata Eka, Minggu (23/8/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan kedua terduga pelaku. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu korek api gas, senter kepala dan sampel arang bekas pembakaran.
Lahan yang diduga dibakar kedua pelaku diperkirakan memiliki luas sekitar 20 x 50 meter.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk memastikan rangkaian tindakan yang dilakukan kedua tersangka di lokasi.
Editor : Mukmin Azis