Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bakar 50 Hektare Lahan, Pria Paruh Baya di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Rekam Aksi Bakar Lahan, 2 Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:19 WIB
  • author iNewsTV
Bocah Rekam Aksi Bakar Lahan, 2 Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Musim kemarau yang memicu kekeringan parah memperburuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews).

Dalih Bersihkan Lahan Sendiri

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku membakar lahan untuk melakukan land clearing atau membersihkan lahan milik mereka sendiri.

Mereka diduga memilih metode pembakaran karena dinilai lebih cepat dan murah. Namun, tindakan tersebut memiliki risiko besar, terutama saat musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan kering.

Pembakaran lahan dapat dengan cepat meluas dan berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu masyarakat serta memperburuk kondisi lingkungan di Kalimantan Tengah.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat pasal terkait perusakan lingkungan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut