get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Bupati Banjar Larang Anak-anak Ikut Padamkan Karhutla: Bahaya Sesak Napas

Bocah Rekam Aksi Bakar Lahan, 2 Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:19 WIB
header img
Musim kemarau yang memicu kekeringan parah memperburuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews).

Dalih Bersihkan Lahan Sendiri

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku membakar lahan untuk melakukan land clearing atau membersihkan lahan milik mereka sendiri.

Mereka diduga memilih metode pembakaran karena dinilai lebih cepat dan murah. Namun, tindakan tersebut memiliki risiko besar, terutama saat musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan kering.

Pembakaran lahan dapat dengan cepat meluas dan berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu masyarakat serta memperburuk kondisi lingkungan di Kalimantan Tengah.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat pasal terkait perusakan lingkungan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut