Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diadukan ke Komnas HAM karena Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

JAKARTA,iNewsBalikpapan.id– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (9/5/2025) oleh seorang wali murid yang keberatan atas program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.
Pengaduan tersebut dilayangkan oleh Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Babelan, Kabupaten Bekasi. Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Adhel menyebut kebijakan Dedi tidak manusiawi dan berpotensi kuat melanggar hak asasi anak.
“Saya bersama kuasa hukum mengadukan Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, atas kebijakan yang memasukkan siswa bermasalah ke barak dan dididik oleh militer. Sebagai orang tua, saya sangat tidak setuju karena ini bukan pendekatan pendidikan yang manusiawi,” kata Adhel kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Adhel menilai kebijakan tersebut tidak hanya melampaui kewenangan gubernur, tetapi juga mencederai prinsip dasar pendidikan yang seharusnya bertujuan memanusiakan manusia. “Anak didik itu bukan tanah liat yang bisa dibentuk sesuka hati. Mereka adalah individu yang harus dibimbing, bukan dibentuk dengan cara-cara militeristik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhel mempertanyakan efektivitas pendekatan militer dalam menyelesaikan persoalan kenakalan remaja. Ia menyoroti bahwa tidak ada jaminan anak-anak tersebut akan bebas dari kekerasan atau intimidasi selama berada di barak militer.
“Apakah ada jaminan mereka tidak dibentak, tidak dimarahi, atau bahkan tidak mengalami kekerasan psikis? Buktinya, saya baca mereka dibangunkan pukul 4 pagi, tidur jam 10 malam, rambut dibotaki, diajari baris-berbaris, dan memakai seragam militer. Ini membuka celah terjadinya pelanggaran HAM,” tegasnya.
Kekhawatiran juga muncul karena hingga kini belum ada regulasi yang membolehkan keterlibatan militer dalam menangani pelajar bermasalah. Adhel pun menduga kebijakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Dedi Mulyadi.
“Tidak ada satu pun pasal yang memberi wewenang militer untuk menangani kenakalan remaja. Maka kami menilai kebijakan ini tidak berdasar hukum dan melanggar hak-hak dasar anak. Untuk itulah kami melapor ke Komnas HAM agar kebijakan ini segera dihentikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi sebelumnya sempat menjelaskan secara terbuka alasan di balik kebijakan tersebut. Menurutnya, barak militer menjadi tempat yang efektif untuk membina siswa yang dinilai memiliki masalah perilaku, seperti tawuran, mabuk, kecanduan game online hingga melawan orang tua dan membolos.
Editor : Mukmin Azis