Palak Kru Kapal Tugboat Minta Jatah BBM, Nelayan di Paser Diciduk Polisi
TANA PASER, iNewsBalikpapan.id - Aksi W (28) melakukan aksi pemalakan dengan meminta jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kru kapal yang melintas di Perairan Teluk Adang, Kabupaten Paser, terhenti di tangan Tim Hiu Satpolairud Polres Paser.
W diringkus setelah memalak jatah BBM kepada kru kapal KSA 134 saat melintas di perairan tersebut pada Rabu 31 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Menurut Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Polairud Polres Paser, AKP Andi Ferial J mengungkapkan, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan, menaiki kapal tersebut dan meminta BBM jenis solar sebanyak satu jerigen.
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh crew kapal. Dalam kondisi marah, Pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengancam kru kapal.
"Pelaku mencabut pisau dan mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah kru kapal sehingga merasa terancam dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelas AKP Ferial dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Tim Hiu Satpolairud bersama Tim Jatanras Polres Paser menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Paser Mayang, Kecamatan Kuaro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau dengan gagang kayu dan mata pisau berukuran sekitar 20 cm juga. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya kerap memalak kapal yang melintas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara.
Editor : Abriandi