get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Sistem Kelistrikan Berau, PLN Survei Jalur Transmisi 150 kV

PLN UIP KLT Perkuat Kepastian Hukum Aset Kelistrikan di Paser

Selasa, 19 Mei 2026 | 21:50 WIB
header img
Ilustrasi bentangan jaringan kelistrikan PLN di Kabupaten Paser sebagai bagian dari aset yang terus diperkuat legalitas dan kepastian hukumnya melalui tertib administrasi pertanahan. (Foto: ist)

PASER, iNewsBalikpapan.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) memperkuat kepastian hukum aset kelistrikan di Kabupaten Paser melalui kegiatan pengukuran tanah bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 April 2026 itu dilaksanakan di sejumlah wilayah Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Long Ikis sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan aset PLN.

Pengukuran tanah untuk proses pemecahan sertipikat dilakukan di Kecamatan Kuaro yang meliputi Desa Rangan, Desa Modang, dan Desa Sandelay. Sementara pengukuran untuk proses prakadastal dilaksanakan di Kecamatan Long Ikis mencakup Desa Kerta Bhakti, Desa Olung, dan Desa Tajer Mulya.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan legalitas aset menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertib dan aman.

“Bagi PLN, aset kelistrikan tidak boleh berada dalam kondisi abu-abu. Setiap bidang tanah harus memiliki kejelasan data, batas, dan dasar administrasi yang kuat. Karena itu, PLN UIP KLT terus memperkuat sinergi dengan Kantah Kabupaten Paser agar proses legalisasi aset dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Basuki, Sabtu (17/5/2026).

Menurutnya, penguatan administrasi pertanahan bukan hanya kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab PLN dalam menjaga aset negara untuk kepentingan pembangunan kelistrikan masyarakat.

“Administrasi pertanahan yang jelas memberikan kepastian hukum bagi aset perusahaan. Hal ini penting agar proses pembangunan dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lebih lancar, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut