China Batasi Film Hollywood, Balas Kebijakan Tarif Trump 145 %

WASHINGTON, iNewsBalikpapan.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif masuk untuk produk China menjadi 145 persen, Kamis (10/4/2025). Tarif resiprokal tersebut berlaku pada hari yang sama.
Sementara itu China langsung membalasnya dengan membatasi impor film-film Hollywood industri hiburan AS yang paling terkenal di China.
Trump beberapa kali menaikkan tarif masuk produk China sejak dilantik pada 20 Januari lalu. Awalnya Trump menetapkan tarif sebesar 20 persen pada Februari lalu. Kemudian dalam pengumuman tarif resiprokal pada 2 April, Trump menambahnya sebesar 34 persen sehingga menjadi 54 persen.
China kemudian membalas tarif Trump tersebut dengan mengenakan 34 persen untuk barang dari AS. Tak terima dengan keputusan itu, Trump menaikkan kembali tarif untuk China sebesar 50 persen pada 5 April, sehingga totalnya menjadi 104 persen.
Setelah itu China membalas dengan menaikkan tarif produk AS menjadi 84 persen disertai dengan pembatasan ekspor mineral langka serta memasukkan total 18 entitas bisnis AS dalam daftar "tak bisa diandalkan".
Trump lalu meresponsnya kembali dengan menaikkan tarif menjadi 125 persen. Sementara angka 145 persen merupakan tambahan bea masuk sebesar 20 persen sebagai sanksi atas dugaan peran China dalam memasok obat-obatan terlarang ke AS.
Besaran angka tersebut belum final untuk produk tertentu. Trump menerapkan aturan terpisah untuk produk baja, aluminium, serta kendaraan yang dikenakan tarif sebesar 25 persen lagi.
Angka tersebut juga tidak berlaku untuk barang-barang seperti tembaga, produk farmasi, semikonduktor, kayu, dan produk energi.
Sementara itu China menegaskan segera membatasi impor film Hollywood sebagai pembalasan.
Namun para pengamat industri menilai dampak finansial terhadap AS atas keputusan China itu kemungkinan akan minim. Pasalnya pendapatan box office Hollywood dari China telah menurun secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Editor : Mukmin Azis