Catat! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 Kaltim dengan Uang dan Beras
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Besaran zakat fitrah dengan uang dan beras di Kaltim wajib diketahui umat Muslim di Benua Etam sebelum menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah di bulan Ramadan 1447 H.
Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, KH Abdurrahman AR menjelaskan, secara umum, zakat fitrah 2026 setara dengan 2,5–3 kilogram beras atau sekitar 3,5 liter. Namun, jika dikonversikan dengan mata uang, zakat fitrah pada 10 kabupaten/kota berbeda-beda.
Hal ini dikarenakan zakat fitrah ditetapkan berdasarkan harga beras yang berlaku di daerah setempat. Selain itu, perbedaan nominal zakat fitrah juga disesuaikan dengan kualitas dan harga konsumsi beras masyarakat di masing-masing wilayah.
"Jika beras yang dikonsumsi harganya Rp70.000 per kilogram, maka zakat yang dikeluarkan juga harus menyesuaikan kualitas konsumsi tersebut. Jangan sampai kita mengonsumsi beras kualitas terbaik, tetapi zakat yang kita tunaikan justru lebih rendah,” kata Abdurrahman saat menjadi pembicara terkait Kaltim Berzakat 2026, Kamis (26/2/2026).
Dia mencontohkan zakat fitrah di Kota Balikpapan yang ditetapkan sebesar Rp54.000 untuk kategori tertinggi dan Rp42.000 untuk terendah. Jika dikonversikan dengan beras, takaran seberat 3 kilogram.
Editor : Abriandi