Viral! Preman Ngaku Anggota Ormas Peras Pedagang di Balikpapan, Polisi Tangkap Pelaku

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Aksi pemerasan terhadap pedagang oleh seorang preman yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan.
Pelaku berinisial MR (30), warga asal Penajam Paser Utara, diamankan setelah melakukan aksi premanisme terhadap seorang pedagang pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di kawasan Kelurahan Gunung Sari Ulu. Dalam video yang beredar luas, MR terlihat memaksa pedagang memberikan sejumlah uang dengan dalih keamanan wilayah.
Tersangka terlihat memeras korban dan meminta uang dengan membawa proposal serta mengenakan atribut organisasi.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Aryanta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut MR kerap menggunakan atribut ormas untuk menakut-nakuti korban.
“Pelaku ini mengaku sebagai anggota ormas agar aksinya terlihat legal. Namun faktanya, ia melakukan pemerasan secara paksa,” tegas Kompol Benny, Senin (16/6/2025).
Dalam satu hari, MR bisa mengumpulkan antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu dari para pedagang. Seluruh aksi ia lakukan seorang diri. Polisi kini masih menghitung total keuntungan yang ia kumpulkan selama menjalankan modus ini.
MR kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengalami atau melihat aksi premanisme di sekitar mereka.
“Jangan takut. Kami akan tindak tegas,” tutup Kompol Benny.
Editor : Mukmin Azis