get app
inews
Aa Text
Read Next : Bigmall Samarinda Terbakar, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik di Lantai 3

Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:24 WIB
header img
Pemprov Kaltim Alokasikan Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Foto istimewa

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Pemprov Kaltim mengapresiasi usaha dan kerja keras jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan dan Samarinda yang saat ini sudah berjuang untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam memberikan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di Kalimantan Timur.

Apalagi, Pemprov Kaltim juga telah mengalokasikan untuk iuran tenaga rentan yang disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Provinsi beberapa tahun terakhir ini.

"Ada beberapa poin yang disampaikan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dan Cabang Samarinda, salah satunya jaminan ketenagakerjaan, dalam hal ini jaminan bagi tenaga kerja rentan,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji ketika menerima kunjungan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dan Cabang Samarinda di ruang kerja Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa 17 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Budi Wahyudi dan Asisten Deputi Wilavah Kalimantan Bidang Kepesertaan Agus Dwi Fitriyanto.

Selama kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wagub Seno, dipastikan iuran ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di lingkungan Pemprov Kaltim siap dialokasikan.

Untuk itu, Wagub Seno, segera berkomunikasi dengan OPD terkait, yakni Biro Kesra Setprov Kaltim serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.

"Jika memang alokasi tersebut ada, tentu tidak ada masalah. Insya Allah kita tindak lanjuti ke OPD terkait, sesuai laporan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan. Begitu juga untuk iuran di masing-masing perusahaan bagi tenaga kerja mereka, perlu dikroscek lagi," pesan Wagub Seno.

Selain itu, Wagub Kaltim Seno Aji berupaya memberikan angin segar kepada seluruh Anggota DPRD Kaltim.

Selain itu juga bisa mendapatkan jaminan pensiun maupun hari tua hingga kematian.

"Hal menarik jadi catatan kami adalah, untuk anggota DPRD Kaltim. Agar, mereka juga mendapatkan jaminan hari tua maupun pensiun hingga kematian," jelas Wagub Seno.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan melaporkan berbagai tugas yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan selama ini.

"Kami mengapresiasi atas hubungan kerja sama baik yang selama ini terjalin antara Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami harapkan dapat senantiasa terjalin sinergi positif ini di tahun-tahun berikutnya," timpalnya.

Budi Wahyudi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda mengatakan kami harap untuk pembayaran iuran bagi tenaga kerja rentan dapat berlanjut.

“Apalagi, hingga saat ini, di Indonesia Kaltim peringkat kelima tertinggi pemberian jaminan ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga honorer.” tambah Budi.

Budi menambahkan, dalam waktu dekat tahun ini tenaga rentan juga akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) seperti yang diterima waktu Covid.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut