Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perambah Hutan di Kukar Ditangkap, Bakar Lahan Otorita IKN untuk Kebun
Advertisement . Scroll to see content

PLN UIP KLT Gandeng Kejati Kaltim Antisipasi Risiko Hukum Proyek Listrik IKN

Jum'at, 27 Juni 2025 | 20:47 WIB
  • author Mukmin Azis
PLN UIP KLT Gandeng Kejati Kaltim Antisipasi Risiko Hukum Proyek Listrik IKN
PLN UIP KLT gandeng Kejati Kaltim bahas risiko hukum proyek listrik SUTT 150 kV ke IKN. (Foto: ist)

Expose ini sekaligus menjadi permohonan resmi PLN agar Kejati memberikan pendampingan hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan sengketa hukum di masa depan.

SUTT 150 kV Kariangau – GIS 4 IKN sendiri terdiri dari 75 tower sepanjang 49,4 km, dan berfungsi sebagai penghubung utama dari GI Kariangau ke Gardu Induk GIS 4 IKN.

Dengan kolaborasi ini, PLN berharap pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional dapat berjalan aman, andal, dan berkelanjutan, tanpa hambatan hukum yang mengganggu kelancaran operasional.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut