get app
inews
Aa Text
Read Next : SDN 020 Sepaku Diresmikan, Wujud Komitmen Pendidikan Berkualitas di IKN

PLN UIP KLT Gandeng Kejati Kaltim Antisipasi Risiko Hukum Proyek Listrik IKN

Jum'at, 27 Juni 2025 | 20:47 WIB
header img
PLN UIP KLT gandeng Kejati Kaltim bahas risiko hukum proyek listrik SUTT 150 kV ke IKN. (Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – PLN UIP Kalimantan Timur (UIP KLT) mengambil langkah proaktif untuk memperkuat aspek legal dan mencegah potensi persoalan hukum pasca pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kariangau – Landing Point GIS 4 IKN.

Langkah ini diwujudkan lewat kegiatan expose bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang digelar di Ruang Rapat General Manager PLN UIP KLT, Balikpapan, Senin (16/6/2025).

Fokus utama kegiatan ini adalah mengupas aspek legalitas serta mitigasi risiko hukum dari proyek transmisi strategis yang mengalirkan listrik menuju kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pemaparan, PLN UIP KLT menyampaikan kondisi terkini proyek, termasuk tantangan administratif pasca konstruksi. Mereka juga menjabarkan berbagai upaya mitigasi mulai dari pendekatan sosial, sinergi instansi, hingga konsultasi dengan lembaga pemerintah.

“Pendampingan hukum dari Kejati Kaltim sangat penting, terutama untuk menjamin kepastian hukum terhadap langkah-langkah yang telah kami lakukan selama pembangunan berlangsung. Tujuannya agar setelah proyek ini selesai dan energize, tidak muncul persoalan hukum yang menghambat keandalan sistem,” ujar General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar.

Expose ini sekaligus menjadi permohonan resmi PLN agar Kejati memberikan pendampingan hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan sengketa hukum di masa depan.

SUTT 150 kV Kariangau – GIS 4 IKN sendiri terdiri dari 75 tower sepanjang 49,4 km, dan berfungsi sebagai penghubung utama dari GI Kariangau ke Gardu Induk GIS 4 IKN.

Dengan kolaborasi ini, PLN berharap pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional dapat berjalan aman, andal, dan berkelanjutan, tanpa hambatan hukum yang mengganggu kelancaran operasional.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut