get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba di Balikpapan Kembali Ditangkap, Edarkan 13 Paket Sabu dari Rumahnya

Jual Sabu di Balikpapan, Pengedar Dibekuk Tengah Malam

Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:27 WIB
header img
Polresta Balikpapan tangkap pengedar sabu di Sumber Rejo. (Foto:ilustrasi).

Dalam pemeriksaan awal, A R mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B, dengan harga Rp1,2 juta per gram. Transaksi dilakukan secara langsung melalui perantara di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.

“Setelah kami lakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan lagi beberapa barang bukti tambahan. Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Ipda Sangidun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut