Pemuda di Balikpapan Peras Remaja Asal Swedia Modus Pacaran, Ancam Sebar Konten Asusila

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim menangkap warga Balikpapan berinisial AMZ (20) atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang remaja asal Swedia.
Pelaku meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebar konten asusila milik korban ke internet. AMZ akhirnya berhasil ditangkap berkat kerja sama antara Polda Kaltim, Interpol, dan Kedubes RI di Stocklohm, Swedia.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, kasus ini bermula ketika Subdit 5 Siber Polda Kaltim menerima laporan resmi dari Divisi Hubungan Internasional Polri terkait kejahatan grooming dan sextortion yang menimpa remaja berusia 15 tahun.
Pelapor merupakan WNA Swedia berinisial RR yang notabene adalah ibu kandung korban. RR meminta perlindungan hukum bagi putrinya yang diduga menjadi korban kejahatan daring berupa grooming dan sektortion.
Pelaku terlacak berdomisili di Kota Balikpapan. Polisi kemudian memburu pelaku dan akhirnya berhasil menangkap AMZ di Balikpapan Timur.
"Pelaku berhasil ditangkap di Kota Balikpapan dan mengakui perbuatannya," jelas Kombes Yulianto dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi game online sejak Juni 2024. Setelah itu, keduanya intensif berkomunikasi dengan berbagai platform digital.
Editor : Abriandi