get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima ABG Berkomplot Bobol Toko Sembako di Tenggarong, Gondol 96 Tabung Elpiji

Sindikat Penjual Emas Palsu Beraksi di Tenggarong, Pelaku Diringkus saat Hendak Kabur ke Luar Pulau

Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:07 WIB
header img
Tiga anggota sindikat penjual emas palsu ditangkap Polres Kutai Kartanegara usai beraksi di Tenggarong. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli emas palsu antarprovinsi. Tiga tersangka berinisial MS, HH, dan RS ditangkap saat hendak melarikan diri keluar pulau.

Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya di Toko Emas Cahaya Baru 2, Tenggarong, pada Rabu (30/7/2025) lalu.

Ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjual dan melakukan tukar tambah emas. Untuk meyakinkan pemilik toko jika emas tersebut asli, para pelaku membuat nota pembelian fiktif.

"Pelaku melakukan tukar tambah emas yang ternyata palsu. Kalung emas  yang dijual ternyata hanya perak yang dilapisi," jelas Kompol Aldy dalam keterangannya dikutip Minggu (17/8/2025).

Pemilik toko berinsial MF lantas melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polres Kukar. Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar yang menyelidiki laporan tersebut akhirnya berhasil mencium jejak pelarian para pelaku.

Sindikat ini akhirnya diringkus di Pelabuhan Semayang Balikpapan saat berusaha melarikan diri keluar pulau.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Tersangka RS yang menjadi otak kejahatan bertugas menyediakan emas palsu. Sementara HH membuat nota pembelian fiktif dan MS berperan sebagai penjual emas palsu.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita lebih dari 97 gram perhiasan emas palsu, nota palsu, serta rekaman CCTV. Bahan baku emas palsu diketahui dipasok dari luar daerah.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut