get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Beradik di Samarinda Kompak Bisnis Narkoba, Simpan 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Modus Jual Beli Limbah Buah Sawit, IRT Tipu Pengusaha Asal Samarinda Rp235 Juta

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:43 WIB
header img
IRT asal Kutai Kartanegara ditangkap karena melakukan penipuan jual beli limbah buah kelapa sawit. (foto: ist)

Nurhaminah kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Dari Nurhaminah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan disita dua lembar surat perjanjian, dua rekening koran perusahaan, satu rekening koran atas nama Widia, satu lembar surat kuasa, serta rincian bukti transfer.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah ditahan di Rutan Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut