Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Massa Anarkis!

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas massa anarkis dalam unjuk rasa yang terjadi dalam dua hari terakhir di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut disampaikan langsung Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam pertemuan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
"Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.
Dia mengatakan, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Namun, prosesnya harus dilakukan tanpa melanggar hukum.
"Harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Editor : Abriandi