get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertebal Pengamanan, Polda Kaltim Kirim 100 Personel Brimob ke Jakarta

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Massa Anarkis!

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:46 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri menindak tegas massa anarkis. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas massa anarkis dalam unjuk rasa yang terjadi dalam dua hari terakhir di seluruh Indonesia.

Perintah tersebut disampaikan langsung Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam pertemuan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). 

"Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.

Dia mengatakan, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Namun, prosesnya harus dilakukan tanpa melanggar hukum.

"Harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut