Syarat Anak Magang dapat Gaji UMR, Fresh Graduate Wajib Baca!

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah bakal memberikan gaji kepada anak magang sebesar Upah Minimum Regional (UMR). Program ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi 2025 dan disertai beberapa syarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menggaji 20.000 fresh graduate di sektor industri sesuai dengan UMR masing-masing.
Syarat fresh graduate yang bisa mengikuti program ini adalah lulusan S1 dan D3 dengan masa kelulusan tidak lebih dari satu tahun.
"Magang lulusan daripada perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain, itu di-link and match-kan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri," jelas Airlangga dalam keterangannya dikutip Rabu (17/9/2025).
Airlangga menjelaskan, program ini dibagi dalam dua gelombang yang digelar tahun ini dan tahun depan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar untuk setiap gelombang.
Program ini bertujuan menghubungkan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri (link and match). Nantinya,
"Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP, dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar," tambahnya.
Editor : Abriandi