get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Hotel Balikpapan, Polisi Sita Sabu 3,37 Gram

Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 11 Paket Siap Edar

Selasa, 30 September 2025 | 07:32 WIB
header img
Polresta Balikpapan tangkap RA (29) pengedar sabu, sita 11 paket siap edar. (Foto: ilustrasi).

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RA (29), warga Gunung Sari Ilir, ditangkap di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, pada Jumat (26/9/2025) dini hari.

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat brutto 6,08 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, serta satu unit ponsel.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 02.00 WITA bersama barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan lima paket sabu tambahan di sebuah kamar hotel di kawasan Balikpapan,” ungkap AKP Safarudin.

Berdasarkan hasil interogasi, RA mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial W dengan harga Rp1 juta per gram. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada pengguna di wilayah Balikpapan.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa RA dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga terus memburu pemasok berinisial W yang hingga kini masih dalam pencarian.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting hingga terungkapnya kasus ini. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Mari bersama-sama melawan narkoba. Silakan hubungi Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Balikpapan,” tegas Ipda Sangidun.

Dengan penangkapan ini, Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi berharap dukungan penuh dari masyarakat agar generasi muda Balikpapan terhindar dari bahaya narkotika.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut