Kasus Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca, Oknum TNI Praka NC Jadi Tersangka
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan oknum prajurit TNI, Praka NC, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah NC diduga melakukan pemukulan terhadap Faisal Handri, staf artis Zaskia Adya Mecca.
“Sudah tersangka,” kata Donny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dia memastikan proses hukum terhadap Praka NC berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Praka NC juga telah ditahan.
"Sudah ditahan," tuturnya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Faisal Handri itu terjadi di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (22/9/2025).
Saat kejadian, Faisal sedang mengantar anak Zaskia ke sekolah. Dia membunyikan klakson pada seorang pengendara motor yang melawan arah di Jalan Ampera Raya.
Pengendara motor tersebut ternyata Praka NC. Dia diduga tidak terima atas teguran Faisal.
NC kemudian diduga memukul Faisal. Akibat peristiwa itu, Faisal luka-luka. Keesokan harinya, Faisal melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.
Editor : Mukmin Azis