Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Tersangka, Tersandung Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Penikaman Nus Kei hingga Tewas Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 | 19:35 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Dua Pelaku Penikaman Nus Kei hingga Tewas Resmi Jadi Tersangka
Dua pria ditetapkan tersangka penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara hingga tewas, pelaku kini ditahan di Polda Maluku. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polisi menetapkan dua pria, Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36), sebagai tersangka dalam kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Insiden berdarah itu menyebabkan korban tewas.  Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Kedua tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” ucapnya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut