get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditopang Industri Pengolahan, Ekonomi Kaltim Triwulan III 2025 Tumbuh 4,26 Persen

Rawan Konflik, Bank  Tanah Diwanti-wanti Tak Ganggu Wilayah Adat dan Ulayat di Kaltim

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:15 WIB
header img
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengingatkan Bank Tanah tak mengganggu hak adat dan tanah ulayat. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Bank Tanah diwanti-wanti untuk tidak mengganggu wilayah adat dan tanah ulayat di Kalimantan Timur. Hal ini untuk meminimalisir potensi konflik di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat menerima jajaran Badan Bank Tanah di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/10/2025). Bank Tanah memaparkan rencana kerja mereka di Kaltim.

"Pada prinsipnya saya setuju, tapi harus jelas aturannya. Bank Tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat. Bukan sebaliknya menimbulkan risiko dan konflik," tegas Rudy.

Untuk meminimalisir risiko dan konflik di tengah masyarakat, Gubernur meminta Bank Tanah melakukan mitigasi sejak awal agar berdampak positif pada daerah. 

Rudy mengingatkan agar pengelolaan dan pemanfaatan tanah jangan sampai mengabaikan hak masyarakat, hak adat dan hak ulayat. Selain itu, pengelolaan tanah juga harus bisa memberi dampak signifikan bagi peningkatan penerimaan asli daerah (PAD).

“Tolong perhatikan PAD dan hak masyarakat. Jangan sampai menganggu tanah adat dan tanah ulayat. Jangan hanya menguntungkan kepentingan pusat," ujarnya.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo menjelaskan, pihaknya memiliki wewenang untuk menjamin ketersediaan tanah demi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reformasi agraria.

Sedangkan fungsi dan tugas Badan Bank Tanah dimulai dari perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian.

"Ini menunjukkan kehadiran pemerintah dalam pengelolaan tanah. Bank Tanah merupakan representasi negara dalam pengelolaan tanah,” tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut