Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi, MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

TikToker Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Diduga Hina Suku Dayak

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 20:57 WIB
  • author Donald Karouw
TikToker Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Diduga Hina Suku Dayak
TikToker Riezky Kabah ditangkap polisi karena diduga menghina suku Dayak. (foto: ist)

"Kami ingin menegaskan bahwa setiap konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau meresahkan publik akan ditindak sesuai hukum. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya,” tegasnya.

Riezky Kabah sebelumnya dilaporkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga Organisasi Kepemudaan Suku Dayak kepada Polda Kalbar pada Selasa, 9 September 2025 lalu.

Riezky Kabah diduga melakukan penghinaan dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut