Lalai Simpan Tas di Sepeda Motor, Laptop dan HP Mahasiswi di Samarinda Raib Disambar Maling

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Kejadian yang menimpa AD (23) seorang mahasiswa di Kota Samarinda patut menjadi pelajaran. Karena lalai menyimpan tas, dia harus kehilangan satu buah laptop dan handphone.
AD menggantungkan tas di sepeda motor yang terparkir di jalan dan berbelanja ke warung. Seorang pemuda berinisial MF (28) yang kebetulan melintas memanfaatkan kelalaian korban dan menggondol tas berisi barang elektronik tersebut.
"Korban menggantungkan tasnya di sepeda motor dan berbelanja ke warung. Saat kembali, tas berisi laptop dan handphone tersebut sudah hilang," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, Selasa (7/10/2025).
Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi kejadian namun nihl. AD kemudian kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Samarinda dan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Alhasil, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku MF akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (06/10/2025) di Jalan Kehewanan, Samarinda Ilir.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit ponsel, satu tas warna pink, satu hoodie hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” tambahnya.
Editor : Abriandi