Bersih-bersih Ditjen Pajak, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan bersih-bersih pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sebanyak 26 pegawai dipecat tidak hormat lantaran terbukti menerima suap.
Purbaya menegaskan, perbuatan mantan pegawai pajak tersebut tidak bisa diampuni. Mereka ketahuan menerima uang yang notabene bertentangan dengan integritas pegawai.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Purbaya mengatakan, pemecatan dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.
"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menyampaikan jika pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP karena terlibat pelanggaran berat. Selain itu, 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian.
"Kami sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dikutip dari Antara.
Menurutnya, prioritas utama Ditjen Pajak saat ini adalah menjaga kepercayaan wajib pajak serta menjadikan DJP sebagai lembaga yang lebih profesional dan berintegritas.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. 'Handphone' saya terbuka untuk 'whistle blower' dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” tambahnya.
Editor : Abriandi