Prabowo Tunjuk Mahfud MD jadi Komite Percepat Reformasi Polri
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi penggalan pengucapan sumpah yang dipimpin Prabowo.
Berikut nama-nama yang dilantik sebagai Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie, ketua merangkap anggota.
2. Ahmad Dofiri.
3. M Mahfud MD.
4. Yusril Ihza Mahendra.
5. Supratman Andi Agtas.
6. Otto Hasibuan.
7. Listyo Sigit Prabowo.
8. Tito Karnavian.
9. Idham Azis.
10. Badrodin Haiti.
Diketahui, saat bertemu tokoh Gerakan Nurani Bangsa pada 11 September 2025, Prabowo setuju membentuk tim atau Komisi Reformasi Kepolisian. Pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut terhadap tuntutan mereformasi kepolisian.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom sebagai salah seorang tokoh yang hadir mengungkapkan bagaimana tuntutan reformasi kepolisian langsung dan mendapat respons baik dari Prabowo.
Editor : Mukmin Azis