get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kaltim Bongkar Penggelapan Solar Rp7,6 Miliar, 5 Tersangka Ditangkap

Swasta Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal

Sabtu, 08 November 2025 | 10:21 WIB
header img
Ilustrasi pertambangan ilegal. (Foto: Freepik)

“Kami mendukung penuh langkah Satgas PKH yang kini melakukan penertiban di bekas wilayah PETI tersebut. Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” tambahnya

Sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT MSJ telah beroperasi sejak tahun 2004 dengan wilayah konsesi yang mencakup Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Seluruh kegiatan produksi dan operasional dijalankan berdasarkan izin resmi pemerintah, serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.

Indra menegaskan, perusahaan tetap berpegang pada prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam menjalankan seluruh kegiatan usaha.

“Kami menjalankan seluruh kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. PT MSJ akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri pertambangan nasional,” tuturnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut