get app
inews
Aa Text
Read Next : TikToker Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Diduga Hina Suku Dayak

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ludahi dan Injak Bendera Merah Putih, Sakit Hati Dideportasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:47 WIB
header img
Bintang film dewasa Bonnie Blue melakukan penghinaan terhadap bendera Merah Putih. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Bintang film dewasa Bonnie Blue bikin ulah usai dideportasi dari Bali. Bonnie melakukan penghinaan terhadap bendera merah putih.

Dalam rekaman yang diunggah ulang sejumlah akun seperti akun @balilivin dan @canggubalinews, serta @canggulosophy, Bonnie tampak menyeret bendera merah putih itu di tanah. Dia melakukannya di depan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. 

Dalam rekaman, Bonnie tampak didampingi sejumlah pria. Dia tampak membentangkan bendera merah putih sembari menjelaskan apa yang dialaminya saat di Bali. 

Bonnie kemudian menyeret bendera merah putih secara sengaja yang ditempatkan di bokongnya. Belakangan, muncul foto-foto dan video yang menunjukkan Bonnie meludahi dan menginjak menduduki bendera merah putih.

"Aku dinilai telah merusak budaya Bali dan akan aku gunakan benda ini (bendera merah putih) untuk mengelap lantai," ujar Bonnie dalam video.

Pemain film porno itu pun menunjukkan logo Kantor KBRI di London sebagai wujud validasi kalau aksinya benar dilakukan di depan kantor tersebut.

Tindakan penghinaan Bonnie sontak membuat netizen Indonesia meradang..

"Dia telah menghina Indonesia dan kini saatnya kita bekerja untuk menghilangkan dia dari medsos guys. Ayo report!" tulis @mkr***.

"Wah gak bisa dibiarin ini, dia sudah menginjak-injak harga diri bendera Indonesia dan rakyatnya," timpal @lon***.

"Situ ngerasa cantik? Hatimu busuk sekali mbak sampai berani menghina bendera merah putih yang kami hormati," kata @sun***.

"Sakit jiwa!" ujar @irm***.

Sebelumnya, Bonnie bersama tiga rekannya dideportasi buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sambil mengendarai pikap bertuliskan 'BangBus' di jalanan Bali.

Selain dideportasi, Bonnie juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bonnie juga dilarang datang ke Bali dalam 10 tahun ke depan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut