Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perampok Bersenjata Badik Teror Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan
Advertisement . Scroll to see content

Pilu! Wanita 14 Tahun di Kutai Kartanegara Diperkosa Tetangga di Kebun Sawit

Sabtu, 03 Januari 2026 | 21:12 WIB
  • author Abriandi
Pilu! Wanita 14 Tahun di Kutai Kartanegara Diperkosa Tetangga di Kebun Sawit
Polsek Loa Janan meringkus pelaku pemerkosaan remaja. (Foto: Istimewa).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka D dijerat Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan,” ucapnya.
 

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut