get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Superflu Merebak, Warga Kaltim Diimbau Waspada

Inflasi Kaltim Desember 2025 Capai 2,68 Persen, Tertinggi di Berau

Senin, 05 Januari 2026 | 22:18 WIB
header img
Kabupaten Berau mencatatkan inflasi tertinggi di Kaltim pada Desember 2025. (Foto: ilustrasi/pixabay.com)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Inflasi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Desember 2025 tercatat mencapai 2,68 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,80.

Kabupaten Berau kembali tercatat mengalami inflasi tertinggi dibanding sembilan kabupaten/kota lainnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana mengungkapkan, tingkat inflasi year on year (yoy) di Benua Etam masih berada di bawah rata-rata inflasi nasional.

Inflasi tahunan Kaltim pada 2025 sebesar 2,68 persen menunjukkan laju kenaikan harga yang lebih cepat dibandingkan inflasi tahun 2024 yang tercatat sebesar 1,47 persen. 

Hal ini menggambarkan bahwa peningkatan harga konsumen di tahun 2025 relatif lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Desember 2025, seluruh empat kabupaten/kota cakupan IHK di Kaltim mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Berau sebesar 2,82 persen.

"Di urutan kedua Kota Balikpapan sebesar 2,71 persen, Samarinda sebesar 2,70 persen, dan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,08 persen," jelas Yusniar  dalam keterangan resminya, Senin (5/1/2026).

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,72 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,41 persen, kelompok transportasi sebesar 1,79 persen.

Sementara pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,33 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,68 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,55 persen.

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,43 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,22 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut