get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayap Besi di Kukar Ditangkap, Gasak Material Proyek Koperasi Merah Putih

Gelapkan Ratusan Liter Solar, Pekerja Tambang Diciduk Polisi

Selasa, 06 Januari 2026 | 21:20 WIB
header img
Pekerja tambang di Desa Tani Harapan, Loa Janan ditangkap polisi karena menggelapkan ratusan liter solar. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara meringkus dua orang pelaku penggelapan solar milik perusahaan tambang di Desa Tani Harapan, Loa Janan.

Dua pelaku berinisial DH (25) dan AAS (21) bekerja sama mencuri solar perusahaan dan menjualnya ke pedagang pengecer.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus ini terungkap setelah manajemen melaporkan kehilangan ratusan liter soal di lokasi tambang di Desa Tani Harapan. Unit Reskrim Polsek Loa Janan kemudian melakukan penyelidikan.

Penyelidikan kemudian mengarah pada DH yang bertugas sebagai pengawas operasional salah satu perusahaan subkontraktor.

"Unit Reskrim Polsek Loa Janan menangkap dua pelaku yakni DH dan AAS di pos crossing lokasi tambang,” ujar Kapolsek dikutip Selasa (6/1/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 42 jerigen berisi 475 liter solar, satu unit mobil Toyota Hilux, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak November 2025 hingga awal Januari 2026. Modusnya memindahkan solar dari tandon penyimpanan ke jerigen untuk kemudian dijual kembali. 

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,5 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g, subsider Pasal 488, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut