Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut HUT ke-81 TNI, Kodam VI Mulawarman Tanam 277.250 Pohon Serentak di Kalimantan Timur
Advertisement . Scroll to see content

WNA China Berulah di Ketapang, Serang Lima Anggota TNI dengan Senjata Tajam hingga Luka-luka

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:56 WIB
  • author Donald Karouw
WNA China Berulah di Ketapang, Serang Lima Anggota TNI dengan Senjata Tajam hingga Luka-luka
Dua WNA China ditetapkan sebagai tersangka karena menyerang anggota TNI di Ketapang, Kalbar. (foto: ist)

PONTIANAK, iNewsBalikpapan.id – Warga Negara Asing (WNA) China berulah di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka menyerang anggota TNI dengan senjata tajam di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).

Insiden penyerangan oleh belasan WNA China yang terjadi pada Desember 2025 lalu itu juga melukai seorang sekuriti. Sementara lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) mengalami luka.

Buntut dari penyerangan tersebut, WNA China yang terlibat ditangkap Polda Kalbar. Dua di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kalbar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait menegaskan, penyidikan kasus WNA China menyerang anggota TNI di Ketapang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polri juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kedutaan Besar China terkait penangkapan warga negaranya karena menyerang aparat.

"Masih berproses atau berjalan penyidikannya. Pemberitahuan ke kedutaan juga sudah," ujar Raswin kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dia mengungkapkan, dua WNA China yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial WL dan WS. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat setelah kedapatan membawa senjata tajam saat terjadi keributan terjadi.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut