Mutasi Kejaksaan Agung: Kajari Samarinda, Berau, dan Kutai Timur Diganti
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Gerbong mutasi lingkup Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengganti 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) di seluruh Indonesia.
Mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.
"Benar ada (mutasi jabatan)," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).
Dalam surat tersebut, dari 31 kajari yang diganti tiga di antaranya berasal dari Kaltim yakni Kajari Samarinda, Kajari Berau, dan Kajari Kutai Timur.
Firmansyah Subhan yang selama ini memimpin Kejarin Samarinda digantikan oleh pejabat baru, Haedah. Sementara jabatan Kajari Berau akan diduduki pejabat baru yakni Reopan Saragih.
Reopan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kutai Timur itu pada 2024 lalu menggantikan Gusti Hamdani. Sementara itu, jabatan Kajari Kutai Timur akan diisi Tutuko Wahyu Minulyo.
"Rotasi ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam penegakan hukum," tambah Anang.
Editor : Abriandi