Rayap Besi di Kukar Ditangkap, Gasak Material Proyek Koperasi Merah Putih
TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Seorang rayap besi berinisial RG (20) warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara, kena batunya. Dia tertangkap polisi dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 usai menggasak material proyek Koperasi Merah Putih.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, pelaku beraksi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Darul Ilmi RT 013, Kelurahan Muara Jawa Tengah.
Pelaku mengambil sejumlah material berupa besi batangan dan besi begel proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang disimpan di teras rumah sekretaris RT setempat yang berseberangan dengan lokasi pembangunan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai Rp8 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Jawa pada Jumat (20/2/2026).
Unit Reskrim yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian menggelar olah TKP dan melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap RG di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjual besi hasil curian tersebut ke pengepul besi tua di wilayah Dondang. Polisi kemudian menggelandang pelaku ke lokasi penjualan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 139 batang besi begel kotak ukuran 8 mm, 190 batang besi begel lurus ukuran 8 mm, 15 batang besi berbentuk U ukuran 14 mm, satu batang besi ulir.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Calya warna merah yang digunakan pelaku mengangkut besi curian tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian," tambahnya.
Editor : Abriandi